PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN EXCAVATOR
MENDUKUNG PEMBANGUNAN PERIKANAN
DI KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT
I. Latar Belakang
Kabupaten Kotawaringing Barat memiliki sejumlah potensi untuk pengembangan perikanan budidaya, diantaranya adalah keberadaan Sungai Arut dan Lamandau. Keberadaan sungai tersebut telah dimanfaatkan untuk perikanan budidaya oleh sebanyak 92 orang pengeramba ikan, dan telah berkontribusi sangat signifikan terhadap produksi perikanan budidaya di Kabupaten Kotawaringin Barat, yaitu sebesar 3-4 ton per hari dengan jenis ikan terdiri dari ikan nila, bawal, mas, dan beberapa jenis ikan endemik seperti ikan baung dan lais.
Walaupun pemanfaatan potensi tersebut telah menyumbangkan terhadap produksi perikanan budidaya sangat signifikan di Kabupaten Kotawaringin Barat, bukan berarti para pengeramba ikan tidak dihadapkan pada adanya permasalahan. Beberapa permasalahan pokok yang dihadapi oleh para pengeramba ikan antara lain:
- Ketersedianan benih yang bersumber dari dalam kabupaten sangat tidak mencukupi, baik dari jumlah, maupun ukurannya. Kebutuhan benih diperkirakan tidak kurang dari 1 juta ekor per bulan. Sementara ini, kecukupan benih diperoleh dari luar kabupaten atau provinsi, yakni sekitar 95% berasal dari Banjarmasin dengan waktu tempuh (pengiriman benih) kurang lebih 15 jam, sehingga resiko kegagalan pada pengiriman benih sangat tinggi,
- Kondisi kualitas air Sungai Arut dan Lamandau sering kali berubah-ubah, sehingga benih yang baru didatangkan dari lokasi yang sangat jauh tidak jarang mengalami kegagalan beradaptasi. Demikian juga pada tahap pembesaran tidak jarang menemui kendala.
Dari dua permasalahan tersebut di atas, mengakibatkan nila FCR tinggi, yaitu berkisar pada angka 2, dan sintasannya rendah, yaitu berkisar antara 20-40%. Sintasan terendah adalah pada ikan nila. Namun untuk ikan nila dirasa masih menguntungkan karena harga jualnya sangat tinggi di tingkat pembudidaya, yaitu sebesar Rp. 39.000, – Rp. 41.000,-. Sehingga jenis ikan ini paling banyak dibudidaya oleh para pengeramba ikan di Sungai Arut dan Lamandau. Sementara untuk ikan bawal masih bersifat sampingan, sedangkan untuk ikan mas hanya sebagian kecil pengeramba yang membudidayakan, hal ini dikarenakan untuk membudidayakan ikan mas perlu modal kerja yang besar dan masa pemeliharaan yang cukup lama, karena ukuran hasil panen menghendaki ukuran 2 kg per ekor, sesuai permintaan pasar.
Menyikapi permasalahan tersebut di atas, maka upaya-upaya yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
- Membangun unit-unit perkolaman untuk kegiatan pembenihan hingga pendederan III, terutama untuk ikan nila dengan target menghasilkan benih ukuran minimal 8-12 cm, paling sedikit sebanyak 500.000 ekor per bulan,
- Mempersingkat waktu pemeliharaan pada kelas pembesaran di keramba dari 5-6 bulan menjadi 3-4 bulan.
Upaya-upaya tersebut di atas perlu dilakukan dalam rangka untuk menurunkan FCR, dan meningkatkan sintasannya, sehingga pendapatan para pengeramba ikan dapat lebih meningkat.
II. Maksud dan Tujuan
Maksud disusunnya proposal ini adalah mendukung pembangunan perikanan di Kabupaten Kotawaringin Barat dalam rangka untuk mencari jalan keluar atas permasalahan yang sedang dihadapi oleh para pengeramba ikan di Kabupaten Kotawaringin Barat, khususnya yang berada di Sungai Arut dan Lamandau. Sedangkan tujuannya adalah dalam rangka untuk mengakses program bantuan dari Pemerintah berupa excavator.
III. Pemanfaatan, Penempatan, Tenaga Operator, dan Pengelolaan
- Pemanfaatan
Excavator akan digunakan untuk membangun unit-unit perkolaman, terutama kegiatan pembenihan, dan tidak menutup kemungkinan untuk kegiatan pembesaran ikan, mengingat sumber daya lahan di Kabupaten Kotawaringin Barat masih cukup tersedia untuk pengembangan perikanan budidaya, khususnya untuk ikan patin.
- Lokasi Penempatan
Excavator akan ditempatkan di:
Alamat : RT 002 Kel. Raja Seberang Kec. Arut Selatan
Pemilik Lahan : Sarwani
- Tenaga Operator
Identitas Calon Operator adalah:
Nama : Sarwani
Alamat : RT 002 Kel. Raja Seberang Kec. Arut Selatan
- Pengelolaan
Excavator akan dikelola oleh koperasi ditempatkan pada Unit Sarana dan Prasarana Usaha Perikanan. Pemanfaatan excavator akan dikelola secara bisnis.
IV. Profil Kelompok
Nama Kelompok : Fajar Mandiri
Alamat : RT 002 Kel. Raja Seberang Kec. Arut Selatan
Ketua : Dadang
Alamat : RT 002 Kel. Raja Seberang Kec. Arut Selatan
No. Telp./HP : 082153860442 / 081348119999
Sekretaris : Sarwani
Alamat : RT 003 Kel. Raja Seberang Kec. Arut Selatan
No. Telp./HP : 081348119999
Bendahara : Ratna Yulita
Alamat : RT 003 Kel. Raja Seberang Kec. Arut Selatan
No. Telp./HP : 082250407711
Tahun Pendirian : 2015
Legalitas : Akte Notaris No. 43 Tanggal 22 Februari 2017
(terlampir)
Jumlah Anggota : 10 orang
Aset/Barang/Prasarana : 1. Bangunan untuk pertemuan kelompok
- Kolam sebanyak 5 unit
- Tanah seluas 20 hektar (peta terlampir)
V. Penutup
Demikian permohonan ini kami susun, semoga Bapak berkenan untuk mempertimbangkan dan mengabulkannya. Kami mohon maaf, jika ada kekurangan. Untuk itu, segala saran sangat kami harapkan, dan terima kasih.
Pangkalan Bun, Maret 2021
Pengurus,
Ketua,
DADANG |
Sekretaris,
SARWANI |
|
Penyuluh Perikanan, TYAS SUSILO, SP |